MENIKAH DENGAN WANITA LAIN DAERAH


Tanya:
Assalamu’alaikum Gus Yusuf.. perkenankan dalam Baiti Jannati ini saya minta penjelasan sekaligus saran dan solusi atas problem yang saya alami saat ini. Begini Gus,  saya ini punya perasaan   takut  tidak mendapatkan jodoh apabila terlalu lama membujang, sebenarnya saya seorang pemuda yang pada saat ini sudah waktunya untuk membuka lembaran baru pernikahan, namun sampai saat ini saya masih merasa bingung dan khawatir, karena wanita yang ingin saya nikah berlainan daerah dan adat, sedangkan  kami berdua sudah sepakat untuk segera melangsungkannya, akan tetapi ada seseorang yang mengatakan bahwa saya tidak boleh menikah dengannya, dikarenanakan perbedaan adat tersebut, sehingga sayapun menggantungkan semuanya, tapi tetap saja hati ini selalu berkata bahwa dia itu jodoh saya, sekarang harus bagaimana Gus, apakah cukup dengan memasrahkan begitu saja? Terima kasih. Dari Winarto di Magelang

Jawab:
Wa’alaikumsalam wa rahmatullah, terimakasih atas partisipasinya semoga banyak pelajaran yang bisa diambil, Baiknya langsung saja kita masuk pada persoalan yang anda hadapi. Anda baru berusia 25 tahun, kenapa harus takut mendapatkan jodoh? Saya kira usia anda –untuk ukuran laki-laki- belum bisa menjadi alasan yang tepat untuk takut tidak “kebagian” pasangan, jadi hilangkan saja perasaan yang demikian itu.

Yang saya tahu,  pada saat seseorang mulai mengijak usia dewasa, katakanlah umur 25 keatas, memang sering merasa kebingungan dengan permasalahan-permasalah semacam ini, bahkan ada yang sampai depresi, stres atau putus asa hanya karena tidak kuasa menahan beban mental dan tekanan sosial yang berat, tak jarang berbuntut melakukan hal-hal negatif yang membahayakan dirinya, seperti bunuh diri, mendekati narkoba dan sejenisnya, saya kira yang demikian jelas bukanlah solusi mengatasi semuanya, malah menambah daftar panjang masalah yang akan dihadapi, disamping menerjang larangan agama juga melawan tatanan sosial yang sudah berjalan, Na’udzubillahi min dzalik.

Saran saya, mas Winarto tidaklah berfikir sempit dalam menghadapi masalah ini apalagi sampai putus asa, jangan terlalu takut nantinya tidak akan mendapatkan jodoh, Allah swt. menciptakan makhluk-Nya -bukan cuma manusia- berjodoh-jodoh, lihat penegasan Allah swt. dalam firman suci-Nya:
وَمِنْ أَياَ تِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَالِكَ لأَياَتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya: Dia menciptakan untuk kalian jodoh-jodoh dari sebangsa kalian sendiri agar kalian cenderung da merasa damai kepadanya, dan dijadikan-Nya antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sungguh di dalam hal itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Ruum: 21)

Adapun permasalahan daerah yang anda alami, saya kira tidak ada dalil yang menyatakan bahwasanya orang yang berlainan daerah atau adat istiadat tidak diperkenankan untuk menikah, orang yang mengatakan bahwa mengawini wanita lain daerah atau dengan latar belakang adat yang berbeda tidak boleh, mungkin karena melihat kenyataan yang terjadi, ada memang sebagian yang menikah dengan orang yang berlainan adat hidupnya tidak menemukan kebahagiaan, kita tidak bisa menyimpulkannya begitu saja, Toh! banyak pasangan yang hidup lebih dari cukup dengan pasangannya yang berbeda daerah dan adat istiadatnya kan?

Aturan dalam Islam hanya menetapkan tentang satu agama (Islam) dan menetapi beberapa syarat rukunya nikah saja, jadi boleh-boleh saja melangsungkan pernikahan dengan orang Sunda atau Batak walaupun anda orang Jawa, atau dengan gadis Betawi atau Pakistan, sah-sah saja. Allah swt. sendiri dalam penciptaan manusia, seperti yang kita lihat, berbagai macam ragam suku, bahasa dan adat istiadatnya, ada yang berkulit putih bahkan ada pula yang hitam legam, ada suku Dayak, Sunda sampai Jawa. Ini tiada lain agar saling mengenal dan saling memberi dan menerima, sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Hujarat ayat 13.

Sekarang, setelah anda memahami dengan apa yang saya sampaikan di atas, saya harap mas Winarto bisa mengambil inti dan kesimpulannya, bahwanya dalam Islam tidak ada larangan seseorang menikahi wanita yang berlainan daerah atau adatnya, dan saran dari saya wujudkan keinginan anda itu  dengan usaha yang maksimal, mulai dari usaha dhohir seperti mencari tahu latar belakang si wanita, sampai usaha bathin seperti malakukan sholat istikhoroh, dan jika hati sudah menemukan kemantapan dengan pilihannya, ikuti saja apa kata hati ini,  baru kemudian semuanya diserahkan kepada Allah swt, dalam satu riwayat hadits dikatakan:
اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاِنْ أَفْتوْكَ وَاِنْ أَفْتوْكَ وَاِنْ أَفتوْكَ
“Mintalah nasehat pada  hatimu walaupun banyak orang menasehatimu, walaupun banyak orang menasehatimu, walaupun banyak orang menasehatimu.”

Saya kira cukup sampai disini penjelasannya, semoga bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah kedepan sekaligus membawa ketentraman serta menghilangkan rasa bimbang dalam hati anda, sekian, Wallahu ‘alam