DALIL PENYEMANGAT NIKAH


Tanya:
Gus Yusuf yang saya hormati. Sebagai keteguhan hati, tolong paparkan dalil yang memberikan semangat untuk membina rumah tangga, dari al-Qur’an atau al-Hadits dan kalau ada pernyataan orang-orang besar di zamannya. Sebelumnya terima kasih.
Dari  Muhammad Asasuddin, Magelang.

Jawab:
    Mas Asas.. Banyak dalil yang menjadi bukti, bahwa Allah memberi ruang besar kepada manusia untuk menapaki kehidupannya dalam pernikahan. Mulai dari al-Qur’an sampai ungkapan ulama-ulama terdahulu, baiknya saya rincikan saja satu persatu:

Al-Qur’an al-Karim
Banyak sekali ayat al-Qur’an yang menjadi bukti perintah Allah swt. kepada manusia untuk saling berpasangan dalam ikatan pernikahan, sebagai bentuk pengabdian kepada-Nya. ayat-ayat yang secara umum memaparkan hubungan keberpasangan atau lebih khusus mengatur aturan-aturan sebagai pedoman dalam pernikahan.
وَاللهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ  اَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ  اَزْوَاجِكُمُ بَنِيْنَ  وَحَفَدَةً
“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu.” ( QS. an-Nahl: 72 )
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَّذُرِّيـَّةً
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan..” (QS. ar-Ra`d: 38)

dan firman Allah swt. yang lain:
وَانْكِحُوْا الأَياَمى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian (laki-laki/perempuan yang tidak beristri/suami) dari kalian, dan orang-orang yang mukmin yang sudah layak berkawin dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan yang perempuan. Jika mereka fakir miskin maka Allah swt. akan memampukan mereka dengan anugerah-Nya. Dan Allah swt. Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nur: 32)

dan masih banyak ayat-ayat lain yang menjadi bukti akan perintah Allah swt. untuk beristri/suami, di samping merupakan sebagai bukti akan Kuasa-Nya, yang tidak kalah penting adalah ajakan Allah swt. untuk berfikir tentang rahasia-rahasia yang ada di balik keberpasangan/perjodohan (انّ فى ذلك لأيات لقوم يتفكّرون   ).

Hadits Nabi.
Salah satu sunah Rasulullah saw. adalah nikah, sepatutnya kita yang mengaku sebagai pengikutnya Ittiba`/manut terhadap segala prilaku beliau sebagai bentuk mahabbah/rasa cinta kepadanya, di samping merupakan tuntutan dan kebutuhan manusiawi. Sepatutnya pula, dalam pernikahan disertai tujuan menjaga kehormatan, menjaga diri dari kemaksiatan dan perbuatan yang tercela serta menjaga keutuhan agama, dan sebagai Tabarrukan/ngalap berkah dari sunnah-sunnah Rasul agar terbina keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah dan melahirkan generasi Islam yang unggul. Banyak sekali ungkapan Rasulullah sebagai anjuran kepada umatnya untuk menikah:
عَنْ اَنسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ النَّبيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُناَ بِاْلبَاءَةِ وَينْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيقُولُ : تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنّىِ مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  ) رواه  احمد (
 “Dari Anas bin Malik rodliyallahu `anhu, dia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam memerintahkan kita berbekal (perkawinan), beliau melarang tidak kawin (untuk maksud bersibuk ibadah) dengan larangan keras, dan beliau bersabda: “Kawinilah perempuan yang kamu cintai (dan yag mencintaimu) dan yang berpotensi banyak anak (dengan melihat kerabatnya). Karena sungguh aku membanggakan umat yang banyak dari kalian kelak di hari Kiamat.” (HR. Ahmad)

Dan hadits nabi:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابَ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبآءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ  فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَم يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِِنَّهُ لَهُ وَِجآءٌ   ) رواه شيخان (
“Wahai para pemuda, barang siapa yang telah mampu nikah hendaknya ia menikah, sebab nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kehormatan, kalau belum mampu  harap berpuasa, karena puasa akan menjadi perisai baginya.”  (HR. Bukhori Muslim)

Dan juga hadits:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا: كَذَا وَكَذَا لَكِنِّى أُصَلِّى وَأَناَمُ وَأَصُوْمُ وَأَفْطُرُ وَاَتَزَوَّجُ النِّسآءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى
“Apa yang mereka lakukan dengan mengatakan begini dan begitu, tetapi sungguh aku (Nabi) ini Sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan menikahi wanita-wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku (yaitu kebiasaan yang dilakukan nabi) niscaya ia bukan dari golonganku” (H.R. Muslim)

Atsar as-Shohabat/Teladan sahabat Nabi.
Mereka adalah orang-orang yang menyaksikan langsung prikehidupan Rasul, dalam sejarah Islam sahabat nabi merupakan golongan yang memiliki darajat keimanan yang paling luhur dan segala ucapan serta prilaku mereka patut kita jadikan pijakan dalam kehidupan. Berbagai ungkapan berharga yang dapat kita ambil sebagai pijakan tentang pentingnya pernikahan, seperti ungkapan Umar bin Khathab ra: 
لاَ يَمْنَعُ مِنَ النِّكاَحِ إِلاَّ عَجْزٌ أَوْ فُجُوْرٌ
“Tidak ada yang menolak untuk menikah kecuali orang yang lemah atau durhaka”

    Ungkapan singkat ini menunjukkan bahwa Umar ra. sendiri menilai buruk bagi mereka yang menolak pernikahan. Kemudian Ibnu Abbas ra juga mengatakan:
لاَ يَتِمُّ نُسُكُ النَّاسِكِ حَتَّى يَتَزَوَّجَ
“Tidaklah sempurna Ibadah seseorang (yang beribadah) sehingga dia menikah”

Pernyataan ini sebagai ungkapan beliau akan sempurnanya ibadah, karena dengan menikah hati akan selamat dari dominasi Syahwat, dan dengan selamatnya hati maka bukan hal yang mustahil dapat meraih kualitas ibadah yang sempurna, kira-kira demikian alasan Ibnu Abbas ra tentang pentingnya menikah. Bahkan sahabat Mu`adz bin Jabal saat kedua istrinya meninggal dunia karena wabah Tho`un/ Pes, dan beliau sendiri ikut terjangkit wabah yang mematikan ini, pada saat itulah beliau berkata:
زَوِّجُوْنىِ فَإِنىِّ أَكْرَهُ أَنْ أُلقِىَ اللهَ عَزُباً
“Nikahkanlah aku! Sungguh aku benci saat bertemu Allah swt. dalam keadaan duda (tidak punya istri)”

Ungkapan-ungkapan sahabat Nabi saw. di atas menunjukkan betapa besar keutamaan dari pernikahan, dan masih banyak lagi untaian hikmah mereka yang patut kita jadikan sandaran untuk mengikuti jejak sunnah rasul ini.

Hikmah `ulama Sholih.
Syeikh Bisyr bin al-Harits -salah satu tokoh sufi- mengakui ketinggian derajat Imam Ahmad bin Hambal karena tiga kelebihan yang dimiliki olehnya, simaklah ungkapan beliau ini:
فَضُلَ عَلىَّ أَحْمَدُ بن حَنْبَل بِثَلاَثٍ : بِطَلَبِ اْلحَلاَلِ لِنَفْسِهِ وَلِغَيْرِهِ وَأَناَ أَطْلُبُهُ لِنَفْسِى فَقَطْ، وَلاِتِّسَاعِهِ فِى النِّكَاحِ وَضَيْقِى عَنْهُ، وَلأَِ نَّهُ نُصِبَ إِمَامًا ِللْعَامَّةِ
“Imam Ahmad bin Hambal mengungguliku karena tiga hal: Mencari sesuatu yang halal untuk dirinya dan orang lain sedangkan diriku mencari hanya untuk diriku, dia menikah sedangkan aku tidak, dan sebab dia dijadikan sebagai imam untuk orang banyak”

dalam satu qoul/pendapat `ulama, dikatakan:
فَضُلَ المُتأَهِّلُ عَلى العَاجِبِ كَفَضْلِ الُمجَاهِدِعَلى الْقَاعِدِ وَرَكْعَةٌ مِنْ مُتَأَهِّلٍ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ رَكْعَةً مِنْ عجب
“Keunggulan orang yang berpasangan (suami istri) atas orang yang tidak berpasangan ibarat unggulnya orang yang berjihad atas orang yang duduk-duduk (tidak berjihad), satu rakaat orang yang memiliki pasangan lebih utama daripada tujuh puluh raka`at orang yang tidak memiliki pasangan”

    Demikian dalil-dalil ini kiranya bisa memberi support kepada anda, sehingga lebih mantap menjalani kehidupan dalam dunia pernikahan, sekian, Wallahu A’lam