MAKNA KAFA`AH (SEPADAN)


Tanya:
Assalamu’alaikum, Gus Yusuf yang saya hormati. Kayaknya tidak adil (secara materi) anak pejabat tinggi menikah dengan -maaf- anak tukang parkir di pasar, tapi kalau semuanya didasari cinta dan penertian saya kira oke-oke saja. Gus.. apakah status sosial dan fisik bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pernikahan?
Dari Yanto, Temanggung.

Jawab:
        Mas Yanto, saya kira hampir tidak ada orang yang menginginkan keretakan dalam rumah tangganya, di antara faktor yang bisa mempengaruhi kebahagiaan dalam rumah tangga adalah persamaan derajat pasangannya, bukan hanya dalam fisik dan materi tapi juga kualitas mental spiritualnya. Dalam pernikahan persamaan ini biasa disebut Kafa`ah, yaitu persamaan derajat antara mempelai pria dan wanita tanpa memandangnya sebagai cacat dalam sebuah pernikahan, dan diharapkan dengan persamaan ini akan ada keselarasan yang nantinya menjadi  salah satu modal menuju kebahagian dalam membina rumah tangga.

        Kafa`ah tidak mutlaq disyaratkan dalam pernikahan, persamaan ini dijadikan bahan pertimbangan hanya pada saat seorang wali mujbir akan menikahkan anak gadisnya dengan tanpa meminta izin darinya, di samping itu kafa`ah adalah hak dari seorang perempuan dan wali maka keduanya sah-sah saja menggugurkannya, wal hasil, seorang wali boleh menikahkan anak gadisnya dengan laki-laki yang tidak sederajat, asalkan ada izin (kerelaan) darinya.

    Kalau dilihat dari pekerjaan, seseorang yang mempunyai pekerjaan kurang layak tidaklah sekufu dengan putri seseorang yang mempunyai pekerjaan yang lebih tinggi, semisal seorang yang berprofesi sebagai tukang sapu, tidak sekufu dengan putri seorang pejabat, dan beragam contoh yang lain. Sebagai catatan bahwa dalam masalah kafaah ini kekayaan harta tidak dijadikan patokan. Artinya, orang miskin bisa dikategorikan sederajat dengan anak orang kaya, karena harta bagaikan bayang-bayang yang akan hilang.

        Saya kira sudah jelas nggih? memang ada aturan yang berlaku atas kesepadanan tapi bukan berarti segalanya ditentukan dari situ, banyak pertimbangan lain dalam memilih seseorang menjadi pendamping hidup selamanya, sekian, Wallahu A’lam