NIKAH ITU APA?

NIKAH ITU APA?
Tanya:
Assalamu’alaikum Warahmatullah, Gus Yusuf yang saya hormati. Sebelum saya menapaki kehidupan baru, akankah lebih baiknya saya tahu terlebih dahulu pengertian nikah dalam Islam dan urgensinya dalam kehidupan, Gus.. tolong jelaskan nggih?
Dari Nurul Hayati, Jogjakarta.

Jawab:
Wa’alaikum Salam Warahmatullah, nikah ditinjau secara lughot/bahasa berarti kumpul atau menginjak, dalam terminologi Islam nikah secara sederhana memiliki pengertian bentuk Aqad/ikatan yang menjadi perantara diperbolehkan melakukan hubungan seksual dengan menggunakan kata Nikah, Tazwij atau terjemahannya. Lebih jauh nikah merupakan kehendak Allah swt. untuk mengangkat derajat makhluq-Nya yang bernama manusia,  nikah bukan semata pemenuhan kebutuhan biologis -sebagai naluri dasar yang dimiliki tiap manusia- tapi merupakah ikatan antara dua makhluk yang berbeda baik watak atau latar belakang kehidupannya dan dua keluarga yang berbeda kebiasaan dan aturannnya, ikatan pernikahan merupakan simbol kesiapan sepasang anak Adam untuk mengarungi samudera kehidupan.

Ya.. demikianlah Allah tidak menghendaki ciptaan-Nya jatuh kedalam kubangan maksiat dan dosa, Dia menghendaki makhluk-Nya memiliki kedudukan yang tinggi, terbukti dengan kekuasan-Nya dalam mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan diri-Nya ( حَبْلُ من الله ) melalui aturan-aturan dalam  Sholat, Zakat dan rangkaian ubudiyyah yang lain atau hubungan antara sesama manusia ( حَبْلُ من الناس ) dengan mengusung berbagai aturan bermu`amalah sampai munakahah dan semua itu kembali kepada kehendak Allah swt. untuk menjaga kemuliaan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. 

Disaat membicarakan khilafah manusia di Bumi, apakah mungkin manusia melanjutkan proses kehidupan tanpa melakukan hubungan seksual? Hubungan antara lelaki dan perempuan adalah Sunatulloh dan tidak bisa terelakkan oleh siapapun, membahasnya bukanlah merupakan barang baru atau hal yang tabu karena dia adalah sesuatu yang suci dan harus selalu terjaga kesuciannya. Disinilah peran pernikahan, ditinjau dari pengertian yang sederhana tadi, dapat dipahami lebih dalam bahwa dengan pernikahan Allah swt. memberikan justifikasi kehalalan berhubungan seksual, dan inilah aturannya manusia dalam proses melanjutkan keturunan, aturan yang tidak akan ditemukan pada makhluk selainnya.
يَآ اَ يُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِى خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَة ٍوَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا َوبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah swt. menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah swt. memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak”. ( QS. an-Nisa’: 01 )

Islam mensyari’atkan nikah bukan sekedar sebagai jalan pemenuhan kebutuhan biologis belaka, nikah harus dipandang dari berbagai sisi, agar tujuan Allah swt. dalam rangka menyatukan dua anak Adam ini, nantinya tidak dituduh balik sebagai biang keladi hancurnya kehidupan seseorang. Nikah harus sesuai dengan apa yang dinyatakan Allah swt. dalam satu ayat:
وَمِنْ اياَتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ط إِنَّ فِى ذلِكَ لآياَتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. ar-Rum: 21)

Yaitu hubungan yang membawa ketenangan dan kasih sayang, serta sesuai dengan ungkapan sederhana Rasulullah saw. “Rumahku adalah surgaku “ ( بيتى جنّتى  ). Wallahu A’lam.[]