TAKUT NIKAH KARENA BIAYA HIDUP


Tanya:
Assalamu’alaiakum, langsung mawon nggih Gus.. Saya laki-laki bujangan 27 tahun, kira-kira 5 tahun saya memendam rasa terhadap seorang gadis. Belum lama ini dia menerima keadaanku apa adanya, setelah saya mantap dengan pilihan saya ini, akhirnya saya putuskan untuk menjadikan dia pendamping hidup. Namun kemantapan itu akan pudar saat saya membayangkan nanti setelah pernikahan itu terlaksana, kalau sekedar untuk biaya pernikahan insya Allah saya sanggup, tapi untuk membiayai istri saya kelak, kok rasane mboten tekan Gus.. saya khawatir nanti tidak bisa membahagiakan dia. Tapi kalau saya terus menunda pernikahan, malah saya khawatir terjerumus pada hal-hal yang negatif, menurut  Gus Yusuf saya harus bagaimana? Dari Wawan Temanggung

Jawab:
Wa`alaikum salam..Wah! harus mulai dari mana saya menjawab pertanyaan anda ini, ya.. memang dalam kenyataan yang ada, bayangan yang biasa menghantui calon pasangan pengantin dalam membuka lembaran baru, adalah rasa belum memiliki persiapan yang matang. Bisa jadi  mereka yang ragu untuk menikah, karena rasa takut untuk memikul beban yang berat setelah menikah nanti, semisal kurangnya biaya seperti yang anda rasakan saat ini, mas wawan jangan terus berkecil hati dan terlampau takut akan bayangan yang bakal terjadi setelah terlaksananya pernikahan nanti. Mas wawan seharusnya menaruh harapan bahwa setelah nanti menikah, bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan anda sendiri, mungkin perihal ekonomi salah satunya, sekarang coba tengok sabda Nabi saw. dalam satu riwayat hadits:
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ فَاِنَّهُنَّ يَأْتِيْنَ بِاْلمَالِ (رواه البزار)
 “Kawinlah kalian semua kepada para wanita, maka sesungguhnya mereka itu bisa mendatangkan harta” (HR. Al- Bazzar)

Allah swt. sendiri menjamin kepada seluruh makhluk-Nya, bahwa urusan rizqi Dialah yang akan menanggung, Allah swt. berfirman:
وَمَا مِنْ دَآبّةٍ فِى الاَرْضِ اِلاَّ عَلى اللهِ رِزْقهَا وَيعْلَمُ مُسْتقَرَّهَا وَمُسْتَودَعَهَا كُلٌّ فِى كِتاَبٍ مُبِيْنٍ
“Dan tidak ada suatu binatang melata (segenab makhluk Allah swt. yang bernyawa) di bumi melainkan Allah swt. yang memberi rizkinya dan Dia mengengetahui tempat berdiamnya, dan tempat penyimpananya, semua tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh mahfudz).” (QS. 11 Hud: 6)

Untuk masalah biaya pernikahan dan kekhawatiran akan terjerumus pada hal-hal yang negatif,  saran saya, kalau sudah menemukan calon yang cocok untuk dinikahi, segeralah menikah dengan niat agar bisa terjaga dari hal-hal yang dilarang agama. Dalam satu riwayat hadits dikatakan:
ثلاَثةٌ حَقٌ عَلى اللهِ عَوْنَهُم المُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ وَالمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيْدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيْدُ اْلعَفَافَ ( رواه احمد و النسائى والتر مذي زابن ماجه و الحاكم)
“Tiga golongan yang hendak ditolong Allah, yaitu: pertama, orang yang menikah dengan maksud untuk menjaga kehormatan diri, dua seorang hamba mukatab, yang berniat menunaikan (melunasi kepada tuannya), ketiga seorang yang berperang di jalan Allah.” (HR. Ahmad, Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah dan hakim)

Sekian uraian dari saya, semoga mas Wawan lebih mantap dalam mengambil segala keputusan, sekian, Wallahu a’lam