Suamiku sungguh ahli ibadah


Kisah ini dituturkan oleh syekh Abdur Rozaq dari dari Qatadah dan al-Sya`bi, suatu hari seorang wanita sowan kepada Umar bin Khathab ra. dan menuturkan perihal suaminya dengan ungkapan manis:

زَوْجِى يَقُوْمُ الَّليْلَ وَيصُومُ النَّهَارَ
“Suamiku mendirikan shalat sepanjang malam dan berpuasa tiap harinya”
pernyataan ini ditanggapi positif oleh `Umar, karena sepintas ungkapan ini memberikan pujian kepada suaminya maka `Umar ra. kemudian memberikan pujian yang sama kepadanya:
لَقَدْ اَحْسَنْتِ الثَّناَءَ عَلى زَوْجِكِ
“Sungguh bagus pujianmu (yang kau tuturkan) untuk suamimu”

pernyataan `Umar ini ditanggapi oleh Ka`ab bin Sawwar kalau sebenarnya wanita tersebut bukan semata-mata memuji suaminya, tapi justru ingin berbagi cerita dengan beliau bahwa dia tidak pernah mendapat sentuhan dari suaminya, karena sang suami terus terlena beribadah siang dan malam sehingga melupakan kapasitasnya sebagai suami untuk memberikan nafaqah bathiniyyah berupa kepuasan berhubungan seksual. Namun untuk menceritakan hal ini dia malu.

    Menyadari hal ini `Umar kemudian menunjuk Ka’ab Asadi untuk menyelesaikan permasalahannya. Akhirnya Ka’ab memberikan penegasan kepada suaminya dengan pernyataan sebagai berikut:
اِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ اَحَلَّ لَكَ مِنَ النِّسَاءِ مَثنَى وثُلاَثَ وَرُباَعَ فَلَكَ ثَلاَثةُ اَياَّمٍ وَلَيَالِهِنَّ تَعْبُدُ فِيْهِنَّ رَبَّكَ
“Bahwa Allah Azza wa Jalla menghalalkan seorang laki-laki untuk menikah dengan dua, tiga atau empat orang perempuan, maka tiga malam dapat kamu pergunakan untuk mengabdi kepada Tuhanmu”

Pernyataan ini mengingatkan kepada sang suami agar paling tidak dalam empat hari sekali  memberikan waktunya untuk bercengkrama dengan istri