“Izinkan aku untuk berzina!..”

Alkisah, tiba-tiba datang seorang pemuda menghadap Rasulullah. Namun ia tidak serta merta bicara. Ia terdiam membisu, ia tampak gugup dan malu-malu. Ada semacam perasaan canggung terlihat di wajahnya yang capek. Tetapi, entah kenapa. Ia kemudian membuka mulut dan tanpa tedeng aling-aling mengutarakan apa yang ia pendam, “ Ya Rasulullah, izinkanlah aku untuk berbuat zina!” kontan saja para sahabat yang ada di majlis terperanjat kaget, termangu dan dan nyaris tidak percaya atas ucapan sang pemuda. Maka para

Suamiku sungguh ahli ibadah


Kisah ini dituturkan oleh syekh Abdur Rozaq dari dari Qatadah dan al-Sya`bi, suatu hari seorang wanita sowan kepada Umar bin Khathab ra. dan menuturkan perihal suaminya dengan ungkapan manis:

Batas kesabaranku

Kisah ini dituturkan oleh syekh Abdur Rozaq dari Jabir ra. Satu kisah yang terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khathab ra. beliau adalah salah satu tokoh besar Islam yang tidak pernah bosan untuk terjun langsung meninjau keadaan rakyatnya dan dengan tanpa canggung dia masuk ke daerah-daerah terpencil wilayah kekuasaannya.

LARANGAN-LARANGAN DALAM BERSENGGAMA.

Tanya:
Gus.. saya pernah menyimak satu ayat tentang pengibaratan Allah swt. untuk hubungan suami istri, yaitu dengan perumpamaan ladang. Adakah batasan-batasan yang harus diperhatikan, sehingga tidak dengan bebas memaknai makna ladang tersebut, mohon penjelasannya, terima kasih.
Dari bapak Salim, Sukorejo.
Jawab:
Begini pak Salim, kebebasan untuk menggauli istri memiliki dasar yang kuat dari al-Qur’an, tapi bukan berarti kebebasan tanpa batas, karena pada saat-saat dan cara tertentu hubungan ini tidak boleh dilakukan, larangan tersebut adalah:

Berhubungan saat Haid atau Nifas.
Ada beragam alasan kenapa Islam mengahramkan penganutnya bersenggama pada saat haidl atau nifas, larangan dari ayat-ayat al-Qur’an atau dari sisi kesehatan. Allah swt menyatakan dalam al-Qur’an:
وَيسْأَلُوْنكَ عَنِ اْلمَحِيْضِ قُلْ هُوَ أَذَى فَاعْتزِلُوا النِّسَاءَ فِي اْلمَحِيْضِ وَلاَ تَقْرَبوُهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ الأية
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haidl. Katakanlah, ‘Haidl itu adalah kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari istri-istrimu di waktu haidl; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah:  222).

Larangan ini sangatlah beralasan, karena dari sisi kesehatan darah yang dikeluarkan saat haidl merupakan tempat berkembang biaknya bakteri.

Menyetubuhi dubur istri.
Dubur adalah tempat yang kotor dan membahayakan, menyetubuhi dubur akan sama halnya dengan homoseksual, Nabi saw. bersabda:
مَلْعُونٌ مَنْ اَتىَ امْرَأَتَهُ فِى دُبرِهِ (رواه احمد)
“Terkutuklah laki-laki yang mendatangi istrinya dari duburnya.” (HR. Ahmad)

Berhubungan saat Ihram.
Pada saat seseorang melakukan Ihram pada Miqat Makani (batasan tempat untuk niat haji atau umrah yang sudah ditentukan) maka mulai saat itu dia tidak boleh melakukan senggama, ini sudah ditetapkan Allah swt. dalam al-Qur’an:
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ اْلحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِى اْلحَجِّ
“Maka barangsiapa menetapkan hatinya (melaksanakan)  dalam bulan itu (bulan haji), maka tidak boleh Rafats (mengeluarkan perkataan yang membangkitkan birahi atau bersenggama), barbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Berhubungan saat I’tikaf
I’tikaf adalah berdiam di masjid untuk beberapa saat, seseorang yang sedang melakukan I’tikaf tidak boleh melakukan hubungan seksual, hal ini seseuai firman Allah swt:
وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَاَنْتمْ عَاكِفُونَ
“Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu beri’tikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
ayat ini turun untuk memberi peringatan kepada orang yang beri’tikaf,  pada saat itu mereka keluar dari masjid hanya untuk melakukan senggama dengan istrinya kemudian kembali lagi, padahal mereka sedang beri’tikaf.

Berhubungan pada siang hari bulan Ramadhan.
Berhubungan pada siang hari bulan dapat membatalkan puasa dan diwajibkan membayar kafarat (denda) bagi mereka yang melakukannya. Diriwayatkan dalam satu hadits:
عَنْ اَبِى هُرَيرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ: جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النَّبِى صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ يَا رَسُولَ اللهِ  قَالَ: وَمَا اَهْلَكَكَ قَالَ: وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى فِى رَمَضَانَ قَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تَعْتِقُ رَقَبَةً ؟ قَالَ: لاَ, قَالَ: هَلْ تَسْتطِيْعُ  اَنْ تَصُومَ شَهْرَينِ مُتتاَبِعَيْنِ؟ قَالَ: لاَ, قَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّينَ مِسْكِيْناً ؟ قَالَ: لاَ, ثُمَّ جَلَسَ فَاتَى النَّبِى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيْهِ تَمَرٌ قَالَ: تَصَدَّقْ بِهَذَا. قَالَ: فَهَلْ عَلى اَفْقَرَ مِنَّا؟ فَوَاللهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا اَهْلَ بَيْتٍ اَحْوَجُ اِلَيْهِ مِنَّا. فَضَحِكَ النَّبِىّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  حَتىَّ بَدَتْ نَوَاجِدُهُ وَ قَالَ: اِذْهَبْ فَاَطْعِمْهُ اَهْلَكَ
“Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: ‘Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. lalu berkata: ‘Celaka saya wahai Rasulullah.’ Rasulullah bertanya: ‘ Apa yang membuatmu celaka?’ laki-laki itu menjawab: ‘Saya telah bersenggama dengan istri saya di siang hari bulan Ramadhan.’ Rasulullah bertanya: ‘Dapatkah kamu memerdekakan budak?’ laki-laki itu menjawab: ‘Tidak.’ Rasulullah bertanya: ‘Kuatkah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?’ laki-laki itu menjawab: ‘Tidak.’ Rasulullah bertanya lagi: ‘Sanggupkah kamu memberi makan 60 orang miskin?’ Laki-laki itupun menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian ia duduk dan Rasulullah memberinya sekeranjang kurma seraya berkata: ‘Bersedekahlah kamu dengan kurma ini!’ Laki-laki itu berkata: ‘Apakah saya harus menyedekahkan kepada orang yang paling miskin di antara kami? Demi Allah, tidak ada keluarga di antara dua batu hitam di Madinah yang paling membutuhkannya selain keluarga kami.’ Lalu Nabi saw. tertawa sehingga gigi geraham beliau kelihatan. Kemudian beliau berkata: ‘Pergilah dan beri makanlah keluargamu dengannya’.

ETIKA SESUDAH BERSENGGAMA.

ETIKA SESUDAH BERSENGGAMA.
Kenikmaan yang tidak akan bisa digambarkan dengan kata-kata, di saat kepasan dan kenikmatan dalam bersenggama dapat dicapai oleh  keduanya. Sesaat setelah Inzal (orgasme) sebaiknya suami tidak langsung mencabut dzakarnya sebelum benar-benar mendapat kerelaan sang istri, dan pada saat mencabut, suami membaca doa:
اَللَّهُمَّ اِنْ كُنْتَ خَلَقْتَ خَلْقًا فِى بَطْنِ هَذِهِ اْلمَرْأَةِ فَكَوِّنهُ ذَكَرًا وَسَمِّهِ اَحْمَدَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَبِّ لاَ تَذَرْنِى فَرْدًا وَاَنتَ خَيْرُ الْوَارِثِيْنَ
ALLAAHUMMA IN KUNTA KHALAQTA KHALQAN FII BATHNI HAADZIHIL-MAR’ATI FAKAWWINHU DZAKARON WA SAMMIHI AHMADA BEHAQQI MUHAMMADIN SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAMA RABBI LAA TADZARNII FARDA WA ANTA KHAIRUL WARITSIIN.
“Ya Allah, Jika engkau menjadikan makhluk dalam perut istriku ini, maka jadikanlah ia laki-laki dan engkau memberinya nama Ahmad (anak yang terpuji) atas haknya (berkat) NabiMuhammad saw. Wahai Tuhanku, janganlah Engkau meninggalkan diriku sendirian , dan Engakau adalah sebaik-baik Dzat yang mewaris.”

Dan apabila menghendaki untuk mengulangi maka disunahkan untuk membasuh kemaluannya dan mengambil air wudhu, ini sesuai perintah beliau dalam satu riwayat hadits:
اِذَا اَتىَ اَحَدُكُمْ اَهْلَهُ ثمَّ اَرَادَ اَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا (رواه مسلم)
“Apabila seorang dari kalian telah mendatangi istrinya, kemudian dia berkehendak mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu di antara keduanya.”

Bukan hanya pada saat mengulangi bersenggama, membersihkan kemaluan dan mengambil air wudhu disunahkan pula pada saat hendak makan, minum atau menghendaki untuk tidur.

Jika semuanya telah selesai, dan masing-masing pasangan merasa sudah terpenuhi hajatnya maka diwajibkan untuk mandi Janabat (besar), baik Inzal atau tidak pada saat berhubungan tadi. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut:
·    Niat mandi janabat.
·    Membaca Basmalah.
·    Membasuh kedua tangan tiga kali dengan mendahulukan tangan kanan lalu yang kiri.
·    Membasuh kemaluan.
·    Berwudlu sebelum mandi seperti halnya wudlu untuk shalat.
·    Pembasuhan dilakukan dengan mendahulukan anggota yang kanan, juga membersihkan pusar, telinga bagian dalam dan luar dan sela-sela jari.
·    Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali sampai merata, dan memasukan jari tangan kedalam rambut sehinga dapat sampai pangkal rambut dan lekuk-lekuk tubuh.
·    Mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan merata dan membersihkannya,
·    Membersihkan kedua kaki dan sela-sela jarinya.

Demikian adab dan tata krama dalam bersenggama, mulai dari Mula’abah sampai mandi Janabah. Dengan menerapkan etika ini, diharapkan hubungan seks antara suami istri menjadi lebih bernilai ibadah dan tanpa mengurangi kenikmatan serta kepuasannya sekian, Wallahu A’lam.

ADAKAH ETIKA DALAM JIMAK?.


Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Gus Yusuf yang saya hormati, rasanya memang saru menanyakan hal yang sangat pribadi seperti masalah hubungan seksual suami istri ini, tapi kalau saya tidak bertanya kepada panjenengan ini, terus kepada siapa lagi Gus.. adakah etika yang harus diperhatikan oleh suami istri dalam bersenggama? Saya sangat membutuhkan penjelasan secara detail dari Gus Yusuf, sekian, Wassalam
Dari Ibnu Abdul Mu’in Magelang.
Jawab:
Ya.. saya kira tidak ada yang saru dalam agama, sepanjang bermanfaat untuk kualitas ibadah di hadapan Allah, baiknya saya mulai dari bahasa yang  dipakai al-Qur’an untuk menggambarkan hubungan antara suami istri yaitu dengan bahasa Hartsun/tempat bercocok tanam. Bahasa yang sederhana untuk menggambarkan kenyataan yang ada dalam keluarga bukan? Tapi kalau dipahami lebih dalam, kata ini cukup mewakili apa dan bagaimana lika-likunya dalam membina keluarga.

Dalam dunia pertanian untuk menghasilkan panen yang baik haruslah dipilih bibit yang baik, tanah yang subur dan kondisi alam yang stabil. Bukan hanya itu, kesungguhan dalam mengolah lahan, cara yang dipakai dan kualitas pesonalnya pun ikut menentukan hasil yang akan didapat. Pesan ini yang hendak Allah swt. sampaikan kepada manusia, Dia memberikan kebebasan untuk menggauli pasangannya. Namun kebebasan itu bukan berarti tanpa batasan dan aturan, masih  ada etika yang harus diperhatikan oleh tiap-tiap pasangan,  agar benih yang tumbuh dan panen yang dituai benar-benar memiliki kualitas yang unggul. Etika ini bukan dimaksudkan untuk menghilangkan kenikmatan dalam berhubungan suami istri (jimak), tapi justru untuk mendapatkan kepuasan yang maksimal dan nilai ibadah yang diharapkan bisa dapat.

Etika yang ada secara langsung diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada pengikutnya, maka sepatutnya etika itu menjadi bagian yang tak terlepaskan dalam bersenggama, secara garis besar etika tersebut dibagi menjadi tiga bagian yaitu: sebelum, sedang dan sesudahnya.

·    ETIKA SEBELUM BERSENGGAMA.
Sebelum melakukan jimak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tiap-tiap pasangan, di antarannya:
1.    Mandi dan berwudlu.
Hendaknya sepasang suami istri sebelum melakukan senggama untuk membersihkan badannya masing-masing, disamping menjaga perasaan pasangan dengan cara ini bisa pula membangkitkan gairah dalam bersenggama. Dan yang paling penting kebersihan pada alat kelamin dari berbagai kuman atau  virus  yang menebabkan penyakit, cara yang diajarkan oleh nabi adalah dengan mandi dan berwudlu. Dengan demikian diharapkan dapat membangkitkan dan memperkuat semangat baru. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.
اِذَا اَتىَ اَحَدُكُمْ اَهْلَهُ ثمَّ اَرَادَ اَنْ يَعُودَ فَلْيَتوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا فَإِنَّهُ اَنشَطُ لِلْعَوْدِ (رواه مسلم وابو داود)
“Apabila salah seorang di antra kalian menggauli istrinya lalu ingin mengulanginya lagi, hendaklah berwudlu di antara keduanya, karena wudlu itu membangkitkan semangat baru” (HR. Muslim dan Abu Dawud).

2.    Memilih waktu dan tempat yang tepat
Dalam bersenggama sepasang suami istri harus dalam keadaan tenang, dan jauh dari susuatu yang dilarang agama, maka sebelum melakukannya haruslah melihat waktu dan tempatnya apakah tepat untuk bersenggama atau tidak.

Untuk masalah ini imam Syafi’i menyatakan bahwa waktu yang baik untuk melakukan senggama adalah malam Senin, malam Kamis dan malam Jum’at. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melakukannya pada malam-malam tersebut. Adapun saat yang paling tepat untuk melakukan senggama adalah setelah shalat Isya` atau setelah shalat Subuh dan di waktu senggang lainnya.

Bersenggama hendaknya dihindari pada waktu yang dimakruhkan untuk melakukannya, seperti menjelang masuknya waktu shalat fardlu, menjelang datangnya waktu Dhuhur, di akhir waktu Dhuhur, akhir waktu Ashar, waktu di antara shalat Maghrib dan Isya`, dan perlu dihindari pula melakukan senggama di saat ada keramaian karena ada acara, kedatangan tamu atau berkumpulnya sanak famili di rumah. Semuanya ini kembali kepada ketenangan dan kenikmatan dalam bersenggama.

3.    Menutupi tubuh
Persentuhan kulit dengan pasangan merupakan kenikmatan tersendiri dalam bersenggema, akan tetapi di saat kontak itu terjadi hendaknya menutup tubuh mereka dengan selimut atau penutup lainnya, dengan penutupan ini sepasang suami istri menjalankan sunahRasul dan juga menghormati malaikat karena mereka malu malihat seseorang dalam keadaan telanjang, Rasulullah saw. menyatakan:
اِياَّ كُمْ وَالتَّعَرِّي فَإِنَّ مَعَكُمْ مَنْ لاَ يُفَارِقُكُمْ اِلاَّ عِنْدَ اْلغَائِطِ وَحِيْنَ يُفْضِى الرَّجُلُ اِلَى اَهْلِهِ فَاسْتَحْيُوهُم وَاَكْرِمُوهُمْ ( رواه الترمذى )
“Janganlah kalian bertelanjang, sebab sesungguhnya bersama kalian ada malaikat yang tidak pernah berpisah dengan kalian kecuali ketika membuang hajat dan ketika suami bersenggama dengan istrinya. Karena itu merasa malulah kalian kepada mereka dan hormatilah mereka.”

4.    Bercumbu.
Bagian yang kadang dilupakan oleh sebagian suami istri, bercumbu memilki peranan yang penting untuk meraih kenikmatan dan kepuasan bersenggama, dengan meninggalkan Mula’abah (cumbu rayu) berarti meningalkan hak-hak dari masing-masing pasangan untuk meraih kenikmatan dalam bersenggama.

Mula’abah harus melibatkan faktor jasmaniah dan rohaniah. Cumbu rayu bisa dengan kata-kata manis menyanjung kecantikan atau ketampanan pasangannya atau ungkapan rasa tercinta yang terdalam dari seorang suami kepada istrinya, dan diucapkan di dekat telinga dan bibirnya, tindakan ini sangat berpengaruh terhadap gairah masin-masing pasangan. Jauhkanlah dari kata sinis dan menyinggung perasaan pasangannya karena bisa merusak gairah dalam bersenggama. Setelah itu dilanjutkan dengan rangsangan-rangsangan jasmaniah seperti membelai, mencium dan saling menyentuh bagian-bagian yang erotik lainnya.

Dalam bercumbu rayu ini Islam mengajarkan etika yang luhur, yaitu setelah keduanya suci lahir dan batin, waktu dan tempat pun sudah sesuai, langkah pertama suami mendekati sang istri dengan mengucapkan salam:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا بَابَ الرَّحْمَةِ
ASSALAMU’ALAIKUM YAA BAABARRAHMAH.
“Keselamatan atas kamu wahai pintu rahmat”
Dan sang istri pun menjawab uluk salam suami dengan bacaan:
وَ عَلَيْكُمُ السَّلاَمُ يَا سَيِّدَ اْلاَ مِيْنِ
WA’ALAIKUMUSSALAM YAA SAYYIDAL AMIIN
“Keselamatan atas kamu pula, wahai yang terpercaya”

Kemudian sang suami mendekati sang istri sembari mengulurkan tangannya, sebaliknya istri pun menyambut sang suami dengan penuh bahagia dan kemesraan, dan berdoa:
رَضِيْتُ بِاللهِ رَباًّ
RADHITU BILLAHI RABBA
“Aku Ridha Allah sebagai Tuhanku”

Lalu keduanya mengambil posisi yang tepat dan nyaman, dilanjutakan suami mencium ubun-ubun istri. Untuk lebih merasuk ke dalam hati, sebutlah asma Allah, sebagai berikut:
يَا لَطِيْفُ . اَللهُ نُورٌ عَلى نُورٍ شَهِدَ النُّورُ عَلى مَنْ يَشَاءُ
YAA LATHIIFU, ALLAHU NUURUN ‘ALAA NUURIN SYAHIDA NUURUHU ‘ALAA MAN YASYA-U
“Wahai Dzat Yang Maha Kasih, cahaya Allah di atas segala cahaya. Cahaya itu telah menerangai siapa saja yang dikehendaki-Nya.”

Setelah itu mencium daerah telinga yang sebelah kanan terlebih dahulu, cara ini dilakukan dengan memiringkan kepala istri ke kiri. Kemudian telinga yang kiri dengan memiringkannya ke kanan, dan saat mencium ini disertai meniup dengan lembut ke dalam lubang telinga seraya membaca:
فِى سَمْعِكَ اللهُ سَمِيْعٌ
FII SAM’IKA ALLAHU SAMII’UN
“Di dalam pendengaranmu, Allah Maha Mendengar”
Setelah selesai mencium bagian talinga, ciuman selanjutnya adalah daerah mata, dimulai dari mata kanan kemudian mata kiri dengan membaca:
اَللّهُمَّ اِناَّ فَتحْنَا لَكَ فَتحًا مُبِيْناً
ALLAHUMMA INNA FATAHNAA LAKA FATHAM MUBINAA
“Ya Allah, sungguh bukalah kami untuk-Mu kemenangan yang nyata”
Baru kemudian ciuman bergeser ke arah pipi, di awali mencium pipi istri yang kanan di lanjutkan pipi yana kiri sambil berdoa:
يَا كَرِيْمُ يَارَحْمنُ يَارَحِيْمُ يَااللهُ
YAA KARIIMU YAA RAHMAANU YAA RAHIIMU YA ALLAH
“Wahai Dzat Yang Maha Mulia, Wahai Dzat Yang Maha Pengasih, Wahai Dzat Yang Maha Penyayang, Ya Allah”
فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيْمٍ
FARAUHUN WA RAIHAANUN WA JANNATUNA’IIM
“Maka dia memperoleh ketentraman dan surga kenikmatan.”
Langkah berikutnya mencium hidung istri dengan menghirup lembut nafasnya lalu ditipkan kembali ke lubang hidungnya. Sertailah ciuman ini dengan doa sebagai berikut:
يَارَحْمَنَ الدُّنيَا يَارَحِيْمَ الاَخِرَةِ
YAA RAHMANADDUNYA YAA RAHIMAL AAKHIRAH
“Wahai Dzat Yang Maha Pengasih di dunia, Wahai Dzat Yang Maha Penyayang di Akhirat.”
Lanjutkan ciuman ke bawah tepatnya di daerah dagu dengan membaca:
اَللهُ نُورُالسَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ
ALLAHU NUURUSSAMAAWAATI WAL ARDHI.
“Allah adalah cahaya langit dan bumi.”
Lalu ke arah dagu bagian bawah dan terus ke arah leher, ciumilah lehernya sambil berdoa:
نُورُ حَبِيْبِ الاِيْمَانِ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
NUURU HABIIBIL IIMANI MIN ‘IBADIKASH-SHALIHIIN.
“Cahaya kekasih seiman di antara hamba-hamba-Mu yang shaleh”

Sekarang beralihlah ke daerah kuduk (leher bagian belakang), ciumilah kuduknya dengan membaca:
مَا كَذَبَ الفُؤَادُ مَا رَأَى
MAA KADZABAL-FUAADU MAA RA-AA
“Hatinya tiada berdusta terhadap apa yang dilihatnya.”

Untuk berikutnya, ciumilah telapak tangannya yang kiri dan kanan sambil membaca:
وَاَلقَيْتُ مَحَبَّةً مِنِّى
WA ALQAITU MAHABBATAN MINNII
“Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku.”

Langkah selanjutnya, berikanlah rangsangan kepadanya pada daerah erotik yang lain, dan suami memerintahkan istrinya untuk menanggalakan pakaian yang dikenakan. Ciumilah celah di antara kedua buah dadanya, lalu bergeser ke ulu hati dan bacalah:
يَا حَيُّ يَا قَيّومُ
YAA  HAYYU YAA QAYYUMU
“Wahai Dzat Yang Hidup, Wahai Dzat Yang Berdiri Sendiri.”

Baru setelah itu ciuman dilanjutkan ke buah dadanya yang kanan lalu yang sebelah kiri sembari mempermainkan putingnya, dan membaca syahadat:
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Demikian secara garis besar Mula’abah yang diajarkan dalam Islam, sepasang suami istri diberikan kebebasan untuk melakukan apa saja dalam membangkitkan gairah bersenggama, agar keduanya benar-benar siap melakukan hubungan yang sebenarnya, banyak sekali faidah yang dapat dirasakan dari permainan sebelum bersenggama, bahkan pemanasan ini oleh nabi sangatlah dianjurkan, lihat sabda beliau:
لاَ يَقَعَنَّ اَحَدٌ عَلى امْرَاَتِهِ كَمَا تَقَعُ اْلبَهِيْمَةُ ولْيَكُنْ بَيْنَهُمَا رَسُوْلٌ, قِيْلَ: وَمَا الرَّسُوْلُ؟ قَالَ: اْلقُبْلَةُ وَالْكَلاَم (رواه الديلمى )
“Janganlah sekali-kali seseorang mencampuri istrinya sebagaimana (yang dilakukan) binatang,. Tatapi hendaklah keduanya memakai perantara. Beliau ditanya: ‘Apakah perantara itu?’ beliau menjawab; ‘Yaitu ciuman dan rayuan.” (HR. Adh-Dailami)

ETIKA DI SAAT BERSENGGAMA

·   
Apabila pembukaan tadi berjalan dengan baik maka bisa dilajutkan ke hubungan yang lebih dalam, yaitu di saat gairah keduanya memuncak. Pada saat suami memasukkan dzakarnya, disunnahkan membaca doa:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتنَا
BISMILLAHI ALLAAHUMMA JANNIBNASY-SYAITHANA WA JANNIBSY-SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA
“Dengan nama Allah, wahai Tuhan kami, jauhkanlan kami dari setan dan jauhkanlah setan apa yang Engkau anugerahkan kepada kami.”

Dengan doa ini diharapkan dalam bersenggama aman dari gangguan setan dan keturunan yang dihasilkan nanti pun jauh dari jangkauan setan pula. Dan selama hubungan terjadi, keduanya haruslah bisa saling memberi dan menerima, artinya hubungan tersebut kenikmatan dan kepuasannya jangan sampai hanya milik salah satunya saja, keduanya berusaha membahagiakan lawan mainnya agar hubungan ini benar-benar menjadi hubungan yang mengesankan.

Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pasangan pada saat persenggamaan berlangsung, di antaranya tidak diperkenankan membaca ayat-ayat al-Qur’an, keduanya lebih baik berdzikir dalam hati atas kebesaran yang Allah berikan kepada makhluk-Nya. Ada pula yang menyatakan bahwa pada saat senggama tidak banyak bersenda gurau atau mengeluarkan kata-kata kosong yang tidak perlu. Kemudian pada saat suami Inzal (orgasme) membaca doa:
اَلحَمْدُ ِللهِ الَّذِى خَلَقَ مِنَ اْلمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَ صِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا
ALHAMDU LILLAAHIL-LADZII KHALAQA MINAL-MAA-I BASYARA, FAJA’ALAHUU NASABAW WASHIHRAA, WA KAANA RABBUKA QADIRAA.
“Segala puji bagi Allah, Dzat yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia  iti (punya) keturunan dan mushaharah. Dan Tuhanmu adalah Maha Kuasa.”